"Setelah melalui musyawarah, dan berdasarkan fakta-fakta keterangan-keterangan yang saya peroleh dari klien kami termasuk dari Ibu Evy dan Pak Gatot sendiri setelah membaca secara detail dari surat ibu Evy dan Pak Gatot, kami menyimpulkan dan memutuskan dan tidak akan bersedia lagi menjadi kuasa hukum dari Bapak Gatot Pujo Nugroho, ini final," kata Razman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Razman menuturkan adanya intervensi yang diterima selama dia mendampingi proses hukum Gatot dan Evy. Bahkan, pengacara fenomenal itu merasa tak lebih hanya dijadikan pengirim surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan cuma itu, Razman menceritakan tidak kooperatifnya Gatot dan Evy. Keduanya dianggap Razman tidak jujur kepada tim kuasa hukum karena ada hal yang sengaja disembunyikan.
"Kalau saya tanya terkait dengan Bansos, beliau mengatakan tidak tahu. saya tanya tentang suap, beliau juga tidak tahu. Nah, saya kan bingung. Saya tidak mau integritas saya, saya pertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya di pengadilan itu terpatahkan," tegasnya.
(kha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini