"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia bisa menggunakan handphone karena beli dari sipir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Selasa (18/7/2015).
Tidak hanya itu, oknum sipir juga menyediakan 'fasiliitas' jual-beli kartu perdana. Untuk diketahui, Ony menggunakan nomor cantik dengan nomor belakang disesuaikan dengan angkatan pejabat polisi yang dicatut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, kata Krishna, oknum sipir LP Salemba juga menyiapkan rekening penampungan bagi Ony Cs. Para oknum sipir ini mendapatkan komisi dari setiap hasil kejahatan yang masuk ke rekening oknum sipir tersebut.
"Kalau si Ony ini dapat Rp 1 juta, sipir mendapatkan 5 persennya. Lebih dari Rp 1 juta, sipir mendapatkan lebih," ungkapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kalapas Salemba terkait hal ini. "Nanti kita akan periksa oknum sipir NO dan IL ini," tutupnya.
Sebelumnya, Ony dijemput tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, selepas terbebas dari LP Salemba, pada Senin (17/8) kemarin. Ony ditangkap atas kasus penipuan dengan mengatasnamakan sejumlah pejabat Polri seperti Kapolri, Kadiv Propam Polri saat dijabat oleh Irjen Syafrudin dan Sekjen Wantanas. (mei/dra)










































