Jokowi Naikkan Dana Otsus Papua, Papua Barat, dan Aceh Rp 1 T

Jokowi Naikkan Dana Otsus Papua, Papua Barat, dan Aceh Rp 1 T

Niken Widya Yunita - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 10:16 WIB
Foto: Herianto Batubara
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres JK terus menunjukkan komitmennya membangun daerah. Khususnya Daerah Istimewa Aceh dan daerah yang memiliki otonomi khusus yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dikutip dari situs Setkab, Selasa (18/8/2015), dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016, yang disampaikan oleh Jokowi di hadapan rapat paripurna DPR RI, Jumat (14/8) lalu, pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp 18.905.118.840.000 untuk dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Jumlah tersebut menunjukkan kenaikan lebih dari Rp 1 triliun, dibandingkan alokasi dana untuk anggaran yang sama pada APBNP 2015 yaitu untuk dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun ditambah Dana Keistimewaan Provinsi DIY sebesar Rp 547,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana Tambahan Infrastruktur

Dalam draf RAPBN Tahun 2016 yang diajukan oleh Jokowi diuraikan, dari total 18.905.118.840.000 dana Otonomi Khusus dan dana Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah memberikan alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7.765.059.420.000 (sebelumnya Rp 7 triliun).

"Alokasi dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu dibagi 70 persen atau Rp 5.435.541.600.000 untuk Provinsi Papua dan 30 persen atau Rp2.329.517.820.000 untuk Provinsi Papua Barat," bunyi keterangan pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016.

Adapun alokasi dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dalam RAPBN tahun 2016 mencapai Rp 7.765.059.420.000 (sebelumnya Rp 7 triliun), dan dana keistimewaan Provinsi DIY Rp 547.450.000.000

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Papua dan Papua Baratย  yakni Rp 3.375.000.000.000. Jumlah dana tambahan infrastruktur ini dibagi masing-masing untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2.261.250.000.000 dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 1.113.750.000.000.

Sebagai perbandingan pada APBNP 2015, dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua sebesar Rp 2 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar.

Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2016 ini, pemerintah juga mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 46.982.080.000.000 yang dialokasikan 90% secara merata kepada setiap desa, dan sisanya 10% berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa. (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads