Mensos: Dana PSKS Rp 6,5 M di Pesawat Trigana Air Sudah Diasuransikan

Mensos: Dana PSKS Rp 6,5 M di Pesawat Trigana Air Sudah Diasuransikan

M Iqbal - detikNews
Senin, 17 Agu 2015 20:14 WIB
Serpihan pesawat Trigana Air yang difoto Basarnas (Wilpret Siagian/detikcom)
Jakarta - Pesawat Trigana Air yang jatuh di Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, turut membawa dana sebesar Rp 6,5 miliar yang merupakan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dana itu sudah diasuransikan.

"Sore tadi saya koordinasi lagi dengan PT Pos, ternyata uang yang dibawa ke Kabupaten Pegunungan Bintang sudah diasuransikan," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa kepada detikcom, Senin (17/8/2015).

Khofifah membenarkan dana tersebut berasal dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi warga miskin di Pegunungan Bintang, Papua. Dana itu dipercayakan kepada PT Pos untuk proses distribusi hingga proses penerimaan oleh warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proses (penyalurannya -red) tinggal teknis di PT Pos. Asuransi clear, akan distribusikan. Itu update 30 menit lalu," ujarnya sekitar pukul 19.15 WIB.

Khofifah menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pos untuk menjamin dana itu tetap sampai kepada warga di Kabupaten Pegungungan Bintang yang membutuhkan. Dana Rp 6,5 miliar itu diperuntukan bagi sekitar 6.000 warga miskin.

"Saya ingin ucapkan bela sungkawa kepada seluruh korban yang kena musibah, termasuk staf PT Pos yang dia pada posisi melaksanakan tugas," ucap Khofifah.

Sebelumnya, pihak Trigana Air mengaku tak dilapori soal uang sebesar Rp 6,5 miliar yang dibawa 4 petugas PT Pos dalam pesawat yang jatuh di hutan perawanย  Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, karena itu Trigana menolak bertanggung jawab. Sementara Kepala Kantor Pos Jayapura, Haryono menyebut uang sebanyak itu dibawa secara tunai ke Oksibil karena tidak tersedia uang tunai di sana. (bal/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads