"Aparat penegak hukum kecolongan. Saya kira, mereka harus mempertanggungjawabkan itu," ujar Fadli yang pernah mengunjungi makam Karl Marx ini.
Fadli berbicara di Nusantara Polo Club (NPC), Jagorawi Golf Club, Jl Karanggan Raya, Gunung Putri, Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/8/2015). Sebelumnya, tempat itu digunakan untuk upacara peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas melanggar hukum. Karena dalam Tap MPRS No 25/1966 menyebut yang terkait masalah lambang ajaran komunis maka dilarang," ujar Fadli.
Dinyatakannya, PKI telah mencoba kudeta pada masa lalu. Menurut Fadli, dalam buku DN Aidit, PKI menganggap 17 Agustus sebagai revolusi gagal.
"Komunisme adalah ajaran untuk pengambil-alihan kekuasaan, kudeta, pengambil-alihan secara fisik. Di Rusia dan RRT, seperti itu biasa karena memang dianjurkan dalam ideologi itu," tutur Fadli.
Menurutnya, dalang peristiwa penampakan simbol PKI baru-baru ini harus ditegasi oleh pemerintah. "Ini jelas pelanggaran hukum, kita tidak bisa mentolerir. Ini adalah penistaan bangsa kita," tutur Fadli.
"Saya sangat heran ini tejadi di era sekarang, mengagetkan," ujarnya.
Komunisme, di mata Fadli, adalah 'isme' yang gagal. Disebutkannya, tak ada ajaran sama rata dan sama rasa, malahan negara komunis bisa jatuh ke kondisi sama miskin.
Namun bukankah Fadli pernah mengunjungi makam tokoh utama sosialisme, Karl Marx?
"Saya itu hobinya ziarah, ke makam nabi-nabi, ke makam Marx dan Lenin juga saya ziarahi, makam Beethoven, tidak ada masalah. Tapi saya bukan penganut ajaran itu (komunisme dari Marx khususnya). Ajaran itu sudah selesai, Uni Soviet sendiri sudah mengalami disintegrasi," ujarnya. (dnu/nrl)











































