Gubernur Sumut Ditahan KPK, Kejari Kisaran Selidiki BDB Asahan Rp 425 miliar

Gubernur Sumut Ditahan KPK, Kejari Kisaran Selidiki BDB Asahan Rp 425 miliar

M. Rizal - detikNews
Senin, 17 Agu 2015 07:26 WIB
Gubernur Sumut Ditahan KPK, Kejari Kisaran Selidiki BDB Asahan Rp 425 miliar
Foto: detikFOTO
Jakarta - Kejaksaan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara menyelidiki dugaan korupsi Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Kabupaten Asahan sebesar Rp 425 miliar. Penyelidikan ini dimulai setelah KPK menahan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho terkait suap hakim di PTUN Medan.

"Ini perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran, Pak Mohammad Rawi yang telah memerintahkan melakukan penyelidikan kebenaran penerimaan dan pengelolaan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kisaran, Hendro Wasisto kepada detikcom, Senin (17/8/2015).

Menurut Hendro, dengan penahanan Gatot Pudjo Nugroho yang terlibat kasus penyuapan kepada hakim PTUN Medan oleh pengacara Gerry (OC Kaligis. Semakin terkuak kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan Gatot pada kasus lainnya, seperti kasus Bansos dan kasus Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sedanh ditangani Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui bahwa Kabupaten Asahan penerima dana BDB tahun 2013 terbesar dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, yaitu Rp 425 miliar. Peningkatan nilai tersebut sangat fantastis bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2012, dimana anggaran BDB yang diterima Kabupaten Asahan hanya Rp 145 miliar atau naik 330 persen.

Kejaksaan Negeri Kisaran sendiri saat ini tengah menangani sejumlah kasus korupsi di wilayah Kabupaten Asahan. Dua diantaranya terkait kasus pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan dan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum.

"Sebagaimana komitmen dari Pak Kajari, kita komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini," kata Hendro. (zal/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads