"Ini perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kisaran, Pak Mohammad Rawi yang telah memerintahkan melakukan penyelidikan kebenaran penerimaan dan pengelolaan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kisaran, Hendro Wasisto kepada detikcom, Senin (17/8/2015).
Menurut Hendro, dengan penahanan Gatot Pudjo Nugroho yang terlibat kasus penyuapan kepada hakim PTUN Medan oleh pengacara Gerry (OC Kaligis. Semakin terkuak kasus dugaan korupsi lain yang melibatkan Gatot pada kasus lainnya, seperti kasus Bansos dan kasus Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang sedanh ditangani Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Negeri Kisaran sendiri saat ini tengah menangani sejumlah kasus korupsi di wilayah Kabupaten Asahan. Dua diantaranya terkait kasus pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan dan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum.
"Sebagaimana komitmen dari Pak Kajari, kita komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini," kata Hendro. (zal/fdn)











































