Pesan itu disampaikan Kuasa Usaha Ad-interim (KUAI) KBRI Den Haag Ibnu Wahyutomo dalam prosesi pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Aula Nusantara KBRI Den Haag (14 Agustus 2015).
Menurut KUAI ada dua makna yang diperoleh anggota pasukan pengibar, yakni makna dari bendera Merah Putih dan makna bagi pasukan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KUAI berpesan agar para anggota Paskibra dapat melaksanakan tugas pengibaran bendera pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70 di Negeri Belanda dengan baik dan lancar.
"Pengibaran bendera Merah Putih pada perayaan hari kemerdekaan bukan ritual biasa, melainkan wujud kepercayaan kita semua, kepercayaan diri sendiri, kepercayaan keluarga dan kepercayaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, laksanakan pengibaran bendera sebaik-baiknya," pungkas KUAI.
![]() |
Ke-19 anggota Paskibra yang dikukuhkan seluruhnya adalah siswa-siswi Sekolah Indonesia Nederland (SIN) dengan komandan Verrel Pranandino Kadarusman. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Wisma Duta, Wassenaar, Senin (17 Agustus 2015).
Prosesi pengukuhan terdiri dari penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, pengucapan janji Paskibra, serta penyematan pin Paskibra secara simbolis kepada salah seorang anggota Paskibra, Anwar Permana.
Sebelumnya KUAI menyampaikan aperesiasi atas kerja keras, ketekunan dan disiplin anggota Paskibra serta tim pelatih selama latihan.
Pengukuhan dihadiri oleh seluruh staf KBRI Den Haag, Dharma Wanita Persatuan (DWP), guru/staf Sekolah Indonesia Nederland, orang tua anggota Paskibra, dan masyarakat. (es/nrl)