Polda DIY: Konvoi dengan Kawalan Polisi Boleh Terobos Lampu Merah

Polda DIY: Konvoi dengan Kawalan Polisi Boleh Terobos Lampu Merah

Fajar Pratama - detikNews
Minggu, 16 Agu 2015 11:34 WIB
Foto: twitter
Jakarta - Elanto Wijoyono (32) 'menghadang' konvoi moge yang melintas di Yogyakarta karena rombongan dengan pengawalan polisi tersebut menerobos lampu merah. Pihak Polda DIY menyatakan konvoi dengan pengawalan itu memang diperbolehkan untuk melintas.

"Itu untuk konvoi boleh melewati lampu meski pada saat itu merah, ada diskresi. Ada aturannya sendiri," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti dalam perbincangan, Minggu (16/8/2015).

Namun Any tidak menjabarkan lebih jauh mengenai dasar aturan yang disebutnya tersebut. Sedangkan konvoi yang dimaksud adalah konvoi yang sudah mengajukan izin dan permintaan pengawalan ke kepolisian. Konvoi itu tidak harus rombongan yang membawa pejabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena konvoi itu kan tidak boleh putus," ujar Any.

Any mengatakan polisi mengakomodir konvoi dengan pengawalan dan juga memperbolehkan untuk menerobos lampu merah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Dengan pengawalan itu, polisi hendak memastikan tidak ada kesemerawutan dan kemacetan di jalan raya.

"Semata-mata untuk pelayanan masyarakat. Kami melakukan pengawalan seperti untuk mobil jenazah atau pengisi uang ATM," ujar Any.

(faj/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads