"Warga setempat melaporkan kepada kami, aksi balapan liar ini sangat meresahkan warga," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Kota AKP Eko Bagus Riyadi kepada detikcom, Minggu (16/8/2015).
Polisi menindak aksi balapan liar di lokasi yang terjadi pada pukul 02.00-04.00 WIB dini hari tadi. Di lokasi, polisi mengamankan 30 unit motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara motor yang tertangkap sebanyak 30 orang, dan dari puluhan orang itu hanya 3 orang yang memiliki SIM.
"Dan rata-rata, 23 orang tidak pakai helm," imbuhnya.
Mereka yang dibawa ke Polres Tangerang diberikan pembinaan oleh polisi, karena rata-rata usianya masih belasan tahun. Sementara motor-motornya dikandangkan polisi.
"Saya mengimbau kepada para pemuda untuk yang tidak membawa STNK dan SIM di malam tadi agar saat melaporkan ke mako, untuk membawa orangtuanya, membawa helm dan membawa plat nomor kendaraannya. Karena banyak yang tidak memakai pelat nomor," jelasnya.
(mei/jor)