Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan Reydonizar memang diizinkan rangkap jabatan.
"Ya diizinkan," kata Tjahjo kepada wartawan usai melantik Reydonizar Moenek sebagai Pj Gubernur Sumbar di Kemendagri, Sabtu (15/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyangkut hal strategis, tergantung izin Mendagri,"
Meski demikian, Tjahjo mengingatkan Reydonizar tetap juga harus fokus pada jabatannya sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Reydonizar merupakan salah satu dari sembilan Pjs Gubernur yang ditetapkan karena berakhirnya masa jabatan gubernur. Selain Sumbar, delapan lainnya yakni Kalimantan Utara, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah. Sebagian Pjs sudah dilantik, namun empat lainnya akan dilantik pekan depan. (rul/tor)











































