"Kita sudah punya MoU dengan KPK, untuk menjaga hal-hal di luar yang tidak kita inginkan," kata Ketua MK Arief Hidayat di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Sabtu (15/8/2015).
Ia mengatakan peran KPK dalam hal ini memberikan pengarahan pencegahan tindak korupsi mulai dari suap, gratifikasi dan sejenisnya. Untuk internal MK, ia menyebut ada dewan kode etik yang akan menjaga hakim tidak bertindak 'aneh' dan melawan konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya sejumlah instrumen pencegahan ini diharapkannya bisa membuat proses persidangan sengketa Pilkada bisa dilakukan dengan baik tanpa permainan uang. Seluruh instrumen ini diprediksi selesai di akhir Agustus.
Pihaknya juga sudah melakukan simulasi untuk penanganan Pilkada serentak. Simulasi ini dilakukan untuk melihat berapa maksimal jumlah kasus yang bisa dikerjakan MK pada perhelatan Pilkada serentak Desember mendatang.
"Saya sudah menyatakan kita sudah menstimulasikan kira-kira berapa perkara yang mungkin masuk berdasarkan pengalaman selama ini, kemudian kita stimulasikan ternyata waktu 45 hari masih mencukupi untuk kita menyelesaikan dengan perkiraan yang kita ambil secara moderat bukan terlalu banyak tapi tidak terlalu sedikit tapi moderat paling segini," pungkasnya. (mnb/aan)











































