"Mulai pekan ini sudah dimulai," kata Menristek Dikti M Nasir kepada wartawan, Sabtu (15/8/2015).
Mekanisme pemeriksaan dimulai dari penyerahan dokumen ijazah calon kepala daerah dari KPU ke Kemristek Dikti. Kemudian tim dari Kemristek Dikti akan menindaklanjuti dengan mengecek keaslian ijazah. Metodenya dengan membuka data Dikti dan mengecek ke perguruan tinggi atau sekolah asal calon kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan sudah selesai pengecekannya," ujarnya.
Tim Kemristek Dikti masih menunggu dokumen-dokumen lain dari KPU. Nasir menegaskan pihaknya serius memerangi mafia ijazah, sehingga pengecekan akan benar-benar dilakukan dengan serius dan seksama.
"Pesan Pak Presiden soal jual beli ijazah dan ijazah palsu harus dibereskan," ujar mantan Rektor Undip ini.
Seperti diketahui, di tahun 2015 ini akan berlangsung 269 pilkada. KPU dan Kemristek Dikti sudah meneken kesepakatan bersama untuk mengecek ijazah seluruh bakal calon kepala daerah. (tor/dra)