JK: Pemerintah Belum Resmi Setujui 7 Proyek DPR

JK: Pemerintah Belum Resmi Setujui 7 Proyek DPR

Mulya Nurbilkis - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2015 14:40 WIB
JK: Pemerintah Belum Resmi Setujui 7 Proyek DPR
Foto: M Iqbal
Jakarta - Presiden Jokowi batal menandatangani prasasti Penataan Kompleks Parlemen yang diminta DPR. Wapres Jusuf Kalla menegaskan batalnya penandatanganan tak berarti Presiden tak setuju dengan proyek DPR itu.

JK mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lebih dalam soal 7 proyek dalam Penataan Kompleks Parlemen. Memang sudah ada pembicaraan informal soal proyek tersebut, namun belum ada persetujuan resmi dari Pemerintah.

"Menyetujui kan ada polanya, bahwa mungkin dalam pembicaraan informal itu diangkat, tapi yang dimaksud disetujui itu ya diketok. Itu yang dimaksud disetujui dalam sisi anggaran," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menyoroti soal sodoran DPR agar Presiden Jokowi meneken prasasti proyek tersebut. Eks Ketum Golkar ini mengatakan penandatanganan prasasti harusnya setelah proyek selesai, bukan saat hendak dimulai.

"Prasasti itu ditandatangani kalau setelah dibuat. Bukan sebelum dibuat. Ini kan baru rencana, yang mau diteken apa?Β  Jadi bukan ditolak," ujarnya.

Pemerintah dan DPR akan membahas lebih jauh soal proyek yang disebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon nilainya tak lebih dari Rp 1,5 triliun itu. JK tak ingin proyek tersebut bermasalah di kemudian hari.

"Kalau sebelum disetujui dianggarannya langsung teken, itu kan berarti kita fait accompli. Tentu kita tidak ingin itu. Harus sesuai aturan saja bahwa sesuatu prasasti itu setelah selesai (dibangun), bukan sebelum selesai," ulas JK.

Tujuh proyek pembangunan kawasan parlemen ini dimotori oleh Tim Implementasi Reformasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pelaksanaan proyek dijalankan oleh birokrasi Kesetjenan DPR sebagai kuasa pengguna anggaran.

Ketujuh proyek tersebut ialah alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. Rencana pembangunan ini menuai pro kontra dari publik namun prosesnya masih terus berjalan.

(bil/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads