"Korbannya ada yang sampai disandera, tidak boleh pergi sampai bayar derek sesuai yang diminta para pelaku ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Jumat (14/8/2015).
Derek-derek liar tersebut mencari mangsa di ruas jalan tol, seperti di kawasan Slipi Jakbar dan Cawang Jaktim. Mereka lalu menarik dengan paksa kendaraan yang terlihat sedang mogok di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pool tersebut, pengelola derek liar meminta pengemudi mobil untuk membayar sesuai keinginan mereka. Jika tidak bisa membayar, korban dipaksa untuk meminta uang kepada teman atau orang terdekat.
"Kalau tidak, mobilnya nggak bakalan dikeluarin sama mereka," tuturnya. (mei/rna)











































