Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya melakukan penindakan tegas terhadap derek liar ini karena sudah sangat meresahkan warga.
"Banyak pengendara yang diresahkan dengan derek liar ini karena sudah melakukan pemerasan," kata Krishna kepada detikcom, Jumat (14/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kami mendapat laporan ada warga yang diminta bayaran Rp 4 juta dari depan Asabri sampai ke bengkel derek mereka, ini kan tidak masuk akal," imbuhnya.
Mengantisipasi hal ini, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro jaya pun melakukan penindakan terhadap derek liar ini. Hasilnya, sejauh ini sudah diamankan 4 unit derek bersama sopir dan krunya yang tengah beroperasi di wilayah Slipi, Jakbar dan Cawang, Jaktim. (mei/rna)











































