"Gojek asuransi 100% penumpang dan pengemudi sampai dengan Rp 10 juta untuk kecelakan. Itu bisa dilakukan kalau orderan lewat aplikasi, kalau orderan lewat diluar aplikasi tidak kita tangung. Kecelakan kita cover 100 persen untuk pengemudi dan penumpang," jelas Nadiem di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Nadiem juga menyampaikan, data identitas driver Go-Jek sangat jelas. Semua bisa diketahui dengan terang, mulai dari latar belakang sampi dengan alamat rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kejujuran dan keamanan, driver Go-Jek mendapat penghasilan yang cukup. Nadiem yakin Go-Jek bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kalau dari segi pengawasan kita bisa tahu kapan pun dimanpun dia berada karena ada teknologi seperti ini," ujar dia.
Kemudian, kalau ada Go-Jek yang melanggar rambu-rambu, Nadiem mempersilakan konsumen untuk memfoto driver itu dan melaporkan.
"Nanti akan kita proses kalau dia mengemudi ugal-ugalan kasih rating satu bintang jelek. Apa sanksinya? Kalau di kita ada kartu kuning cuma kalau di bola ada 2, di kita ada tiga. Kartu kuning ketiga baru keluar. Kartu kuning seperti pelanggaran karena ganggu pelanggan atau salah kirim barang terus-terusan kalau hal itu terus dilakukan akan dapat kartu merah. Kalau sudah masuk pidana kriminal seperti penipuan itu sudah jelas langsung out," tutup dia. (edo/dra)











































