"Ada beberapa derek liar yang kita bawa ke Polda Metro Jaya, ini masih didata," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Purwanto kepada detikcom, Jumat (14/8/2015).
Polda Metro Jaya melakukan pennindakan terhadap derek liar ini karena sudah meresahkan warga. Para pelaku kerap memaksa dan terindikasi melakukan pemerasan terhadap pengemudi mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Derek liar tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur dan juga di ruas tol. Beberapa di antaranya ditangkap saat beroperasi.
Polda Metro Jaya pada tahun lalu pernah melakukan penindakan terhadap derek liar ini hingga ke poolnya. Namun nyatanya, derek-derek liar ini masih tetap beroperasi. (mei/fdn)











































