Konfirmasi Dokumen Kasus Suap PTUN Medan, KPK akan Panggil Anggota DPRD Sumut

Konfirmasi Dokumen Kasus Suap PTUN Medan, KPK akan Panggil Anggota DPRD Sumut

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 17:52 WIB
Konfirmasi Dokumen Kasus Suap PTUN Medan, KPK akan Panggil Anggota DPRD Sumut
KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut (Jefris Santama/detikcom)
Jakarta - Serangkaian upaya penggeledahan telah dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan terkait kasus suap hakim PTUN. Untuk menindaklanjutinya, KPK segera memanggil anggota DPRD Sumatera Utara.

"Ada beberapa (anggota DPRD Sumut) yang akan dipanggil untuk mengkonfirmasi dokumen yang disita," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).

Seminggu terakhir, tim penyidik KPK memang telah menggeledah sejumlah lokasi di Medan. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyebut penggeledahan dilakukan karena penyidik mencium adanya jejak-jejak tersangka di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebuah tempat ruangan digeledah karena penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka," kata Johan di tempat yang sama.

Sejumlah lokasi yang telah digeledah yaitu rumah dinas Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Kantor Dinas Keuangan Pemprov Sumut, Kantor Badan Kepegawaian Pemprov Sumut, Kantor Dinas Bina Marga Pemprov Sumut. Johan juga menyebut penyidik juga sempat menggeledah Kantor DPRD Sumut.

"Dari laporan yang disampaikan, hasil penggeledahan dilakukan penyitaan beberapa dokumen atau surat. Ada 4 kardus, tidak terlalu besar. Itu perkembangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi ke PTUN Medan," kata Johan. (dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads