Tiga Kabupaten di DIY Serentak Gelar Pilkada
Kamis, 24 Feb 2005 23:05 WIB
Yogyakarta -
Tiga dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencananya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Anggaran dana yang dibutuhkan untuk tiga kabupaten sebesar Rp 27,8 miliar.Pilkada di tiga kabupaten yakni kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul direncanakan akan digelar pada bulan Juni 2005. Untuk Bantul, KPUD menganggarkan dana sebesar Rp 10,2 miliar. Kabupaten Sleman menganggarkan dana sebesar Rp 9,6 miliar dan Gunungkidul sebesar Rp 8 miliar.Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DIY Suparman Marzuki saat rapat dengan Komisi A di gedung DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis (24/2/2005).Rencananya Pilkada di Bantul akan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2005. Sedangkan Kabupaten Sleman 19 Juni dan Gunungkidul 25 Juni. "Untuk kabupaten yakni Sleman dan Bantul sudah bersedia jika dilaksanakan secara bersamaan. Saat ini tinggal menunggu keputusan Gunungkidul," kata Suparman.Jika bisa dilakukan secara serempak, lanjut dia, akan lebih memudahkan koordinasi dan pelaksanaan secara teknis, terutama soal pengamanan. Sebab Pilkada bisa memicu munculnya konflik horisontal maupun vertikal. Selain itu, masalah anggaran juga bisa ditekan."Hal ini juga bisa mencegah terjadinya kecurangan semacam mobilisasi pemilih dari luar daerah. Selain itu, amanat PP Pilkada juga meminta serentak," kata Suparman.Diuraikan dia, anggaran Pilkada yang mencapai miliaran rupiah itu disebabkan semua masalah teknis termasuk pencetakan kertas suara dan kartu pemilih harus ditanggung KPUD masing-masing. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah keputusan pusat yang memutuskan Pilkada harus menggunakan kartu pemilih baru."Ini kan membuat anggaran Pilkada semakin besar dan beban kerja masing- masing KPUD juga semakin berat," keluh Suparman.Menurut dia, sampai saat ini KPU Provinsi juga belum menyusun anggaran terkait dengan Pilkada di tiga kabupaten tersebut. Meski secara teknis Pilkada dilakukan oleh KPU Kabupaten, namun ada beberapa hal yang harus tetap dilakukan oleh KPU Provinsi."Kita sudah memutuskan dan diminta oleh tiga kabupaten tersebut untuk menunjuk akuntan publik guna melakukan verifikasi kekayaan calon serta dana kampanye," kata direktur Pusham UII itu.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































