"Nggak sulit (pidanakan), saya mau konstruksikan UU Pidana dan UU Terorisme. Dengan harga yang tinggi ini apa, jadinya teror terhadap masyarakat dan pemerintah. Harga tinggi ini siapa yang resah, kan masyarakat," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (14/8/2015).
"Ada kelompok yang melakukan sesuatu secara bersamaan dengan tujuan tertentu. Ini akan kami kaitkan ini dengan itu. Tujuannya memaksa seseorang atau pemerintah melakukan sesuatu," sambung Buwas menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inikan keterkaitan. Hubungannya seperti apa, bisa jadi kerjasama antara perusahaan pemotongan dengan penghematan. Importir itu harus bikin jaringan distribusi. Ini sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Semua ada," ujarnya.
"Ini sedang pendalaman dan pemeriksaan, tidak sesederhana itu. Saya malah bilang supaya tidak ada hal seperti ini lagi. Saya pikir apakah kena UU terorisme, kalau kena. Ya lanjut," sambungnya.
Menurut Buwas, pihaknya telah memiliki bukti permulaan pada penemuan ini. Bukti permulaan itu berupa 5000 ekor sapi siap potong tapi tidak dipotong, hingga berujung pada kelangkaan daging sapi.
"Sapi itu kalau sudah maksimal kalau nggak dipotong akan turun beratnya dan kualitas daging. Lalu mengapa pengusaha ini mau rugi, ini pasti ada tujuan lagi. Ini pasti ada tujuan teror pada pemerintah dan masyarakat. Jadi jangan main-main masalah sembako," pungkasnya.
(idh/dra)











































