"Kita kan nggak bisa melakukan, sekarang di feedlotter itu ada sapi yang siap untuk didistribusikan untuk dipotong, tetapi alasannya pembelinya tidak ada. Oleh karenanya asosiasi pedagang ini kan harus kita panggil, kenapa tidak beli," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/8/2015).
"Kemudian bisa saja alasannya RPH nya tutup, kenapa tutup. Terus kita telusuri, dari situ kita bisa menentukan apakah ada pidana," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya potensi kesengajaan kan ada niat jahatnya, ini yang harus kita kejar," ujarnya.
Polisi menemukan sebanyak 21.993 ekor sapi dalam penggrebakan di dua tempat di daerah Tangerang, Banten itu. Dari jumlah itu, 5000 di antaranya merupakan sapi yang siap potong.
(idh/faj)











































