"Dalam pembangunan demokrasi, terlihat sistem dan pelaksanaan pemilihan umum terus berkembang semakin baik. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini, diharapkan menghasilkan pimpinan daerah berkualitas, bukan para penguasa daerah yang otoriter," kata Irman dalam pidato sambutan di sidang bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Selain itu, pilkada serentak tersebut dapat menjadi dasar persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 .Pada saat itu pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk pertama kalinya dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi itu perlu dilakukan terutama menyangkut persyaratan dukungan parpol untuk Pilkada. Juga terkait syarat calon perseorangan yang dinilai terlalu berat.
"Dalam hal ini termasuk peninjauan kembali persyaratan dukungan partai politik dan calon perseorangan, serta penyamaan kewajiban mundur dari jabatannya bagi pejabat politik yaitu kepala daerah (petahana) dan anggota lembaga perwakilan rakyat dan daerah," kata Irman. (tor/van)











































