"Terjadinya kasus calon tunggal pasangan kepala daerah memberi kesan bahwa pemilihan kepala daerah harus disempurnakan, dalam hal ini termasuk dukungan parpol dan perseorangan," ujar Irman dalam pidatonya di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik, dia juga mengingatkan setiap calon untuk meletakkan jabatan terdahulu. "Pemilihan kepala daerah harus disempurnakan dengan cara calon kepala daerah untuk mundur dari jabatannya dari anggota DPR, DPD dan DPRD," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di bidang ekonomi, menurutnya Indonesia masih menghadapi kesenjangan pembangunan. Namun solusi dari semua itu tak perlu dicari jauh, karena sudah diatur di dalam konstitusi Indonesia dan dilakukan dengan taat asas.
"Demokrasi ekonomi melaksanakan prinsip kebersamaan, mandiri dan menjaga kesatuan dan persatuan ekonomi nasional. Semua telah diatur dalam konstitusi kita dan dilaksanakan oleh BUMN dan koperasi," tutur Irman.
(rni/nwk)











































