MPR Dinilai Keliru Membuat Konvensi Pidato Presiden di Depannya

MPR Dinilai Keliru Membuat Konvensi Pidato Presiden di Depannya

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 10:17 WIB
MPR Dinilai Keliru Membuat Konvensi Pidato Presiden di Depannya
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - MPR membuat panggung baru yaitu pidato Presiden di depannya untuk melaporkan kinerja lembaga tinggi negara. Namun hal ini dinilai keliru karena Presiden RI bukan lagi mandataris MPR dan bernuansa Orde Baru.

"Ini bisa mencederai sistem pembagian dan tanggung jawab kekuasaan yang sudah berubah paska amandemen UUD 1945," kata ahli hukum tata negara Dr Irmanputra Sidin kepada detikcom, Jumat (14/8/2015).

Dalam pidato di depan MPR, Presiden Joko Widodo melaporkan kinerja-kinerja lembaga tinggi negara, dari BPK hingga Komisi Yudisial (KY). Padahal saat ini distribusi kekuasaan pada lembaga negara tersebut tidak lagi tunduk kepada MPR. Hal ini dinilai bisa mengembalikan nuansa Orde Baru yaitu Presiden sebagai mandataris MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, Presiden bukan lagi mandataris MPR. Ini mau mengembalikan praktik ketetanegaraan Orde Baru," ujar Irman.

Oleh sebab itu, MPR dinilai untuk tidak mengulangi hal ini ke depannya. Bagi Irman, ada nuansa panggung politik yang ingin dicapai oleh MPR.
"Di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada yang seperti ini," cetus Irman.

Sebagaimana disampaikan dalam pidatonya, Jokowi melaporkan kinerja-kinerja lembaga tinggi negara seperti BPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. 

"Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang saya sampaikan tadi, merupakan bagian dari upaya luhur kita untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas pembangunan di negeri kita agar semakin demokratis, berwibawa, dan bermartabat," kata Jokowi. (asp/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini