Sidang Bersama, Ketua DPD: Kita Jangan Pamer Kekayaan

Sidang Bersama, Ketua DPD: Kita Jangan Pamer Kekayaan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 10:12 WIB
Sidang Bersama, Ketua DPD: Kita Jangan Pamer Kekayaan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman giliran menyampaikan pidato di sidang bersama DPR-DPD dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-70 Kemerdekaan RI. Dia menyinggung sejumlah hal, mulai dari persoalan politik, ekonomi, hukum, termasuk kesejahteraan rakyat dengan menunjukkan empati kepada masyarakat.

Selama hampir 20 menit, Irman menyampaikan sejumlah hal di ruang sidang paripurna, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Sebagai pembuka acara kenegaraan rutin ini, pria berkacamata tersebut mengutip pernyataan mantan presiden Sukarno soal musuh negara.

"Sebagaimana proklamator Bung Karno berkata: perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri," kata Irman yang disambut tepuk tangan hadirin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Irman mengungkapkan sejumlah permasalahan masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini. Mulai dari kenaikan harga pokok, sampai penerimaan pajak yang tidak mencapai target.

Sebagai solusi, Irman mengajak bangsa Indonesia kembali pada UUD 1945. Di situ, diatur soal kesejahteraan sosial, cabang produksi penting harus diatur oleh negara melalui BUMN dan koperasi. Masalah kemaritiman juga bisa menjadi solusi, yakni fokus untuk mengeksploitasi lautan daripada ke daratan.

Saat bicara tentang subsidi yang berkurang, Irman sempat menyinggung soal kesejahteraan rakyat. Dia mengajak agar para pejabat dan bangsa Indonesia pada umumnya agar memberikan empati pada masyarakat yang susah, karena kondisi sedang sulit.

"Kita harus memberikan empati pada rakyat. Jangan mentang-mentang berkuasa lalu memperlihatkan kekuasaannya. Yang kaya jangan memamerkan kekayaannya," pesan Irman.

Dalam kesempatan itu, pria asal Padang Panjang tersebut menyinggung juga soal demokrasi, konteksnya Pilkada Serentak 2015. Dia menyebut soal calon pilkada tunggal yang sempat jadi masalah.

"Namun demikian terjadinya kasus calon tunggal pasangan pilkada harus kita sempurnakan, peninjauan kembali persyaratan dukungan parpol dan penyamaan kewajiban mundur dari jabatannya atau petahana," paparnya.

Hingga saat ini kegiatan ini masih berlangsung dengan agenda pembacaan pidato Presiden Jokowi. (mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads