"Mengenai penegakan hukum. Pencapaian bukan pada beberapa pejabat yang melakukan korupsi. Tapi seberapa jauh sistem hukum mampu membuat good governance," ujar Irman dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).
Prioritas untuk membangun sistem pencegahan itu, kata Irman, mampu mencegah hal-hal yang tidak diperlukan. Salah satunya kriminalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman juga mengingatkan Indonesia memegang teguh prinsip supremasi hukum. Prinsip ini tidak boleh disalahartikan.
"Jangan berubah menjadi supremasi penegak hukum. Indonesia negara berdasarkan hukum, jangan berubah jadi negara berdasarkan kekuasaan," kata Irman. (faj/tor)











































