Pidato Kepala Negara, Presiden Dukung Seleksi Hakim Dilakukan oleh KY

Pidato Kepala Negara, Presiden Dukung Seleksi Hakim Dilakukan oleh KY

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 08:59 WIB
Pidato Kepala Negara, Presiden Dukung Seleksi Hakim Dilakukan oleh KY
Foto: Dok. Detik Visual
Jakarta - Sekelompok hakim agung menolak Komisi Yudisial (KY) ikut menyeleksi hakim dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Presiden Joko Widodo memiliki pandangan bahwa KY tetap berwenang menyeleksi hakim tingkat pertama ini.

"KY mengusulkan pengangkatan hakim agung, menjalankan program untuk menjaga kehormatan hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan kode etik pedoman perilaku hakim, pemantauan, edukasi dan advokasi dan upaya pemenuhan kesejahteraan hakim," kata Presiden Jokowi di kompleks parlemen, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015). 

Selain menyeleksi hakim agung, KY juga berwenang menjaga keluhuran hakim mulai dari tingkat bawah yaitu melakukan seleksi hakim. Hal itu di luar tugas konstitusional KY lainnya yaitu melakukan pengawasan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyiapkan calon hakim di berbagai perguruan tinggi. Penyiapan dilakukan dengan menjaring mahasiswa yang berminat untuk dididik menjadi calon hakim," ujar Presiden.

Kisruh seleksi hakim ini bermula saat sebagian hakim agung yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengajukan judicial review ke MK. Mereka menolak KY dilibatkan dalam seleksi hakim tingkat pertama untuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Ikahi meminta hak ekslusif MA menyeleksi hakim secara mandiri. 

Padahal, berdasarkan UU yang ada, negara telah memberikan kewenangan itu guna menghasilakan hakim yang lebih berkualitas. Seleksi ekslusif ala MA dikhawatirkan diwarnai dengan KKN dan tidak transparan. Kasus ini masih bergulir di MK. (asp/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini