Selesai Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Bawa 7 Kardus dan 2 Koper

Selesai Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Bawa 7 Kardus dan 2 Koper

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 03:25 WIB
Selesai Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Bawa 7 Kardus dan 2 Koper
Foto: Jefris Santama
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja selesai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut). Dari situ, KPK membawa 7 kardus dan 2 koper.

Penggeledahan di Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumut, selesai sekitar pukul 01.20 WIB, Jumat (14/8/2015). Penggeledahan itu selama 6 jam lebih.

Dua kardus terlebih dahulu dibawa keluar seterusnya diletakkan di dalam mobil. Berselang beberapa menit kemudian, belasan penyidik KPK keluar dari ruangan Sekretariat Dewan. Mereka membawa 5 kardus lagi dan 2 koper yang dengan dikawal sejumlah personel kepolisian dari Polresta Medan.

"Minggir dulu, kasih jalan ya," kata salah seorang personel kepolisian saat mengawal penyidik KPK keluar ruangan tersebut.

Namun, belum diketahui secara pasti dokumen apa saja yang telah dibawa oleh penyidik KPK. Mereka pun bergegas menuju mobil yang telah disiapkan seterusnya dikawal oleh personel kepolisian.

Siang tadi, penyidik KPK juga menggeledah 3 tempat. Masing-masing Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan di Medan.

Sebelumnya pada Rabu (12/8) kemarin, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumut. Sejumlah dokumen hingga hard disk pun disita. Penyidik memulai penggeledahan di ruangan Biro Keuangan hingga Badan Kepegawaian Daerah Sumut. Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Gatot dan rumah dinas gubernur. Mereka membawa dua koper dan sejumlah dokumen. (hri/hri)


Berita Terkait