"Layanan 70-70 merupakan inovasi dalam pertanahan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan utama pertanahan khususnya di Bekasi. Pelayanan ini mempunyai makna untuk mengacu durasi waktu pelayanan kepada masyarakat. Angka 70 juga merupakan angka sakral terkait dengan perayaan Kemerdekaan Indonesia," ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan A Dachri kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).
Setidaknya akan ada tujuh pelayanan, mulai dari pengecekan sertifikat pertanahan, hingga peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan ke Hak Milik. Selain itu ada juga penghapusan hak tanggungan (roya), perolehan hak karena jual beli dan hak tanggungan serta pemisahan atau pemecahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirman menegaskan kepada setiap jajarannya agar lebih aktif melihat kondisi pertanahan yang izinnya sudah dikeluarkan. Bahkan jika ada HGB yang ditelantarkan dapat langsung diblokir.
"Sudah bukan zamannya lagi kita pasif dan diam saja, kita harus aktif, agresif dan memiliki sensitifitas. Kalau ada lahan yang penggunannya enggak benar, langsung blokir saja. Sehingga bisa memutus mata rantai pratik percaloan yang selama ini ada," paparnya.
Sejauh ini di wilayah Kabupaten Bekasi masih banyak tanah masyarakat yang belum bersertifikat. Sehingga dengan dasar program unggulan itu dapat meningkatkan pelayanan dan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah.
"Untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kita terus mengenjot pelayanan malam hari agar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini, selain itu kami juga memberikan pelayanan dengan mendatangi ke setiap desa," imbuhnya
Dirman mengatakan pelayanan malam hari ini sudah dilakukan di Mesjid Al Jihad, di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Kegiatan pelayanan malam hari ini telah berjalan sejak dua tahun lalu di kabupaten Bekasi.
"Selama ini sudah ada 30 desa yang kita buka pelayanan malam hari. Berdasarkan catatannya jumlah pemohon di siang hari mencapai 2000-2500 berkas, sementara malam hari bisa 50-100 bekas per hari. Kami berikan pelayanan ini khusus bagi warga Bekasi," tandasnya. (edo/hri)