Rayakan Kemerdekaan Indonesia, BPN Bekasi Canangkan Pelayanan 70-70

Rayakan Kemerdekaan Indonesia, BPN Bekasi Canangkan Pelayanan 70-70

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 01:53 WIB
Foto: Logo BPN RI
Bekasi - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kota Bekasi mencanangkan pelayanan 70-70 pertanahan. Program yang diusung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam rangka menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70.

"Layanan 70-70 merupakan inovasi dalam pertanahan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan utama pertanahan khususnya di Bekasi. Pelayanan ini mempunyai makna untuk mengacu durasi waktu pelayanan kepada masyarakat. Angka 70 juga merupakan angka sakral terkait dengan perayaan Kemerdekaan Indonesia," ujar Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan A Dachri kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).

Setidaknya akan ada tujuh pelayanan, mulai dari pengecekan sertifikat pertanahan, hingga peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan ke Hak Milik. Selain itu ada juga penghapusan hak tanggungan (roya), perolehan hak karena jual beli dan hak tanggungan serta pemisahan atau pemecahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk layanan pendafataran sertifikat pertama kali seluruh layanan ini bisa diselaikan dengan durasi waktu 7,17, 70 menit hingga 7 jam, layanan 70-70 ini upaya kami mewarnai 70 tahun Indonesia semua tujuh layanan kita harus diselesaikan dengan angka 7," paparnya.

Dirman menegaskan kepada setiap jajarannya agar lebih aktif melihat kondisi pertanahan yang izinnya sudah dikeluarkan. Bahkan jika ada HGB yang ditelantarkan dapat langsung diblokir.

"Sudah bukan zamannya lagi kita pasif dan diam saja, kita harus aktif, agresif dan memiliki sensitifitas. Kalau ada lahan yang penggunannya enggak benar, langsung blokir saja. Sehingga bisa memutus mata rantai pratik percaloan yang selama ini ada," paparnya.

Sejauh ini di wilayah Kabupaten Bekasi masih banyak tanah masyarakat yang belum bersertifikat. Sehingga dengan dasar program unggulan itu dapat meningkatkan pelayanan dan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah.

"Untuk meningkatkan pelayanan pertanahan kita terus mengenjot pelayanan malam hari agar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini, selain itu kami juga memberikan pelayanan dengan mendatangi ke setiap desa," imbuhnya

Dirman mengatakan pelayanan malam hari ini sudah dilakukan di Mesjid Al Jihad, di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Kegiatan pelayanan malam hari ini telah berjalan sejak dua tahun lalu di kabupaten Bekasi.

"Selama ini sudah ada 30 desa yang kita buka pelayanan malam hari. Berdasarkan catatannya jumlah pemohon di siang hari mencapai 2000-2500 berkas, sementara malam hari bisa 50-100 bekas per hari. Kami berikan pelayanan ini khusus bagi warga Bekasi," tandasnya. (edo/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads