"Ada 227 bidang yang akan kita bebaskan dan targetkan pertengahan tahun depan selesai," ujar Tri usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
"Kepala BPN (perwakilan DKI) menjanjikan ada 220 bidang yang akan diselesaikan hari Senin (17/8). Kita enggak bisa bayar kalau gambar BPN belum kelar. Untuk meninvent ada BPN yang berwenang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat mau saya yakin karena kan sekarang pakai appraisal. Kemarin sudah kita panggil orang-orangnya untuk penelitian berkas, ada 22 bidang yang akan kami selidiki minggu ini," kata mantan Wakil Walikota Jakarta Utara tersebut.
"Harganya sudah sepakat dan saat ini sedang pemberkasan untuk kita cek sertifikatnya," lanjut dia.
Adapun 22 bidang lahan itu antara lain berlokasi di Kelurahan Pondok Pinang, Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Cipete, Jakarta Selatan. Pihaknya berharap bisa segera terlaksana.
Sebelumnya, Kakanwil BPN DKI Zulkifli usai rapat bersama Ahok mengungkapkan kendala yang dihadapinya dalam pembebasan lahan MRT ada di kegiatan musyawarah yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Selatan selaku ketua panitia. Disebutkan Zul, BPN sudah selesai melakukan pengukuran dan inventarisasi sejak tahun 2014 lalu.
"Dari 240 bidang tanah yang sudah diprioritaskan, kami sudah selesaikan 227 bidang dihitung. 4 bidang diulang atas permintaan pemilik tanah dan 9 bidang belum diukur ada perubahan trase dari Dinas Tata Ruang (Dinas Penataan Kota). Mulai besok, 9 dan 4 bidang akan dilakukan pengukuran ulang," kata Zul di Balai Kota, Rabu (12/8) lalu.
Menurutnya, proses pembebasan lahan terkendala adanya perubahan trase. Terlebih lagi permintaan warga terhadap ganti rugi lahan di atas harga appraisel yang membuat negosiasi belum menemui titik kesepakatan.
"Ada perubahan trase karena pergantian pejabat. Saya sesegera mungkin beri progres ke gubernur dalam 1 bulan ini harus ada pembayaran, musyawarah berjalan dan penyelesaian peta bidang," terangnya. (aws/hri)











































