Saat ditanya apakah akan memberikan remisi istimewa itu saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-70 nanti? Jokowi mengaku belum tahu.
"Enggak tahu, belum ada usulan kepada saya," kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, hal ini juga sudah disampaikan oleh Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki. Ususlan remisi istimewa kemerdekaan itu belum pernah dibahas oleh Presiden Jokowi.
"Sejauh yang saya ketahui, di istana, kompleks Presiden, belum ada pembahasan," kata Teten Masduki.
Teten menegaskan bahwa kementerian terkait juga belum mengirimkan usulan dan membahas bersama Presiden. Mengenai remisi sendiri, menurut Teten bukan merupakan keharusan.
"Memang pernah ada Keppres tahun 1955, ada tradisi berikan remisi pada hari kemerdekaan, sudah berlangsung lama. Tahun 1955, ada Keppres untuk remisi napi yang memang berlaku saat itu," kata Teten.
Meski tak ada keharusan, tetapi bisa saja remisi diberikan dalam kondisi tertentu. Salah satunya adalah apabila ada tuntutan dari pihak keluarga. (jor/hri)











































