"Kami mendapat informasi dari APM (Agen Pemegang Merk) bahwa sebelumnya sempat terjadi kesalahan administrasi dalam pendaftaran dokumentasi perizinan bus oleh pihak APM dan karoseri Scania. Namun, saat ini telah diperoleh sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) yang benar yang menyatakan bahwa setiap bus Scania kami yang baru dapat mengangkut hingga JBI 26 ton atau ekuivalen dengan 111 orang penumpang," ujar Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih.
Hal itu disampaikan Kosah melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (13/8/2015). Dengan telah adanya dokumen SRUT yang tepat, maka PT Transportasi Jakarta optimis pihak APM dapat segera mengurus seluruh perizinan dengan lancar dan di bulan Agustus ini seluruh 20 unit Scania yang ada dapat meluncur di jalan raya Ibu Kota.
Kosasih menyatakan bahwa dari 20 unit bus Scania baru dan 1 unit bus Scania built-up yang telah ada di Jakarta, sebanyak 8 unit Scania baru dan 1 unit Scania built-up telah beroperasi. Sisanya masih menunggu proses administrasi yang sempat tertunda karena adanya masukan masyarakat melalui media bahwa stiker kir Scania dianggap kurang tepat.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat pengguna jasa Transjakarta dan rekan-rekan media massa yang telah secara giat menginformasikan hal ini kepada kami sehingga kami dapat melakukan pengawasan dengan lebih baik terhadap APM yang memasok Scania kepada kami," imbuh Kosasih.
"Mereka (APM) pun mengakui bahwa selaku APM, baru sekali ini mereka terlibat langsung mengurus perizinan angkutan umum serta memohon maaf kepada kami atas kekeliruan administratif yang menyebabkan perizinan operasional bus Scania yang dibeli oleh PT Transportasi Jakarta sempat tertunda," pungkas Kosasih.
Halaman 2 dari 1










































