"Saya diskusi dengan gubernur di Selatan ini banyak sekali masalah, sumber ATM. Di Kemang itu begitu banyak 80% komersil, padahal peruntukannya perumahan," ujar Pras kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Saat menyatakan hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berada di samping Prasetio mempunyai pendapat yang sama. Mereka lantas berpikir mengapa tidak dilegalkan saja perizinan itu agar pajak atas usaha yang mereka bayarkan bisa masuk ke pendapatan asli daerah (PAD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga di Senopati dan Blok M. "Dulu ada pasar kaget di Blok M waktu zaman Ali Sadikin. Lalu dia dagang terus dibongkar, akhirnya jadi liar. Alhamdulillah di daerah itu sekarang sudah bayar lewat Bank DKI," sambung Prasetio. (aws/aan)











































