Hal tersebut terungkap dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015). Saksi yang pernah merawat kuda Fuad, Sofi, mengaku pernah diajak ke sebuah bank untuk membuat rekening. Meskipun Sofi tak tahu menahu maksud pembuatan rekening tersebut.
"Saya mulai kerja sama Bapak (Fuad) tahun 2005, tugasnya merawat kuda," ujar Sofi yang saat ini telah diangkat menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keseringan menjawab lupa, Sofi kena tegur majelis hakim. Ia juga disindir masih muda tapi sudah pikun.
"Jangan sampai negara rugi sudah mengangkat saudara menjadi PNS karena sering lupa. Coba diingat-ingat, supaya tidak terlalu lama ini sidangnya," tegur ketua majelis hakim Muhammad Muchlis.
Hal yang sama dialami Nora Sandrina Oktaviansyah. Mantan ajudan istri Fuad Amin tersebut mengaku diminta membuat rekening atas nama dirinya untuk digunakan oleh Fuad.
"Saya disuruh ke Bank BTN bawa KTP, katanya disuruh buka rekening buat Bapak. Ada juga di Bank Mandiri, kronologinya sama. Ada Bank Mega, prosesnya juga sama seperti itu," jelas Nora yang kini berstatus CPNS di Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total harta yang disita KPK dari Fuad Amin yang diduga terkait pencucian uang sekitar Rp 200 miliar. Jumlah tersebut berasal dari kira-kira 60 rekening atas nama Fuad dan orang-orang terdekatnya. (rna/slh)











































