Telusuri Aliran Dana Bansos Sumut, Kejagung Terjunkan Tim ke Medan

Telusuri Aliran Dana Bansos Sumut, Kejagung Terjunkan Tim ke Medan

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 13:34 WIB
Telusuri Aliran Dana Bansos Sumut, Kejagung Terjunkan Tim ke Medan
Foto: dok detikcom
Jakarta - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) segera berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk melacak aliran dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2013. Kasus itu saat ini memang tengah disidik Kejagung meski belum ada satu orang pun tersangka yang ditetapkan.

"Minggu depan tim akan meluncur ke Medan," kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin ketika dihubungi, Kamis (13/8/2015).

Rencananya, tim akan berangkat ke Medan pada Selasa (18/8/2015). Nantinya tim jaksa itu akan menelusuri aliran dana sekaligus memeriksa penerima dana bansos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turin mengaku tim jaksa akan dibantu BPK dan BPKP dalam menelusuri aliran dana bansos tersebut. Sejauh ini, jaksa belum menemukan titik temu terkait aliran dana bansos itu.

"Belum, belum. Itu nanti kan kita dibantu BPK dan BPKP juga," ujar Turin.

Berdasarkan temuan BPK sebelumnya ada sekitar Rp 98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut. Hal itu pun diamini oleh Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi ketika diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu.

Erry menyebut bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu. Erry mengaku aliran dana bansos itu sudah bergulir sebelum dia menjabat sebagai wakil gubernur.

"Nah itulah yang harus kita tanyakan pada lembaga tersebut (alasan kenapa LPJ tidak dibuat). Apa masalahnya mereka memang tidak bisa membuat laporan pertanggungjawabannya atau juga mungkin mereka tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh mereka sendiri untuk dibantu oleh Pemprov," kata Erry di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015) lalu.

Kemudian Erry mengaku ada beberapa lembaga yang menerima dana bansos tersebut tetapi tidak ingat lembaga mana saja. Berdasarkan laporan BPK, dana bansos untuk tahun 2011-2013 mencapai Rp 98 miliar tapi Erry menyebut hanya sekitar Rp 50 miliar.

"Saya nggak ingat jumlah pastinya. Tapi angkanya sekitar Rp 50 miliar. Itu bantuan yang diberikan pada 2011, 2012 dan 2013. Rp 98 miliar itu berdasarkan temuan BPK. Kemudian setelah diverifikasi lagi, disurati lagi, diminta membuat laporan pertanggungjawaban lagi, berkurang angkanya jadi Rp 50 miliar," kata Erry.

Sejauh ini, jaksa penyidik telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus tersebut termasuk Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi dan mantan Bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Hari ini rencananya jaksa juga memeriksa Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho di KPK tetapi urung dilakukan karena Gatot tidak siap dan minta dijadwalkan ulang.

Sejumlah saksi lainnya yang diperiksa oleh jaksa penyidik yaitu Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, eks Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintah Sumut Silain Hasiloan, eks Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Sumut Sakhira Zandi, eks Kadis Pendidikan Sumut Syaif Syafri, eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati dan eks Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zulkarnain.

(dha/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads