Dirut TransJ: Pelajar Pemegang KJP Naik TransJ Dikenai Rp 1 untuk Administrasi

Dirut TransJ: Pelajar Pemegang KJP Naik TransJ Dikenai Rp 1 untuk Administrasi

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 13:13 WIB
Dirut TransJ: Pelajar Pemegang KJP Naik TransJ Dikenai Rp 1 untuk Administrasi
Foto: Ayunda Widyastuti Savitri
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) gratis naik bus TransJ. Namun Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih mengatakan ada pemotongan Rp 1 sebagai penanda transaksi sesuai peraturan.

"Ke depan, pelaksanaannya menggunakan KJP dengan teknologi baru di mana para siswa pemegang KJP dapat melakukan tapping di halte dengan gratis. (Kalau sistem itu sudah diterapin nanti) Mungkin hanya akan dipotong 1 rupiah sebagai penanda transaksi sesuai peraturan dan sistem yang berlaku," ujar Kosasih melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2015).

"Untuk KJP dengan teknologi baru tersebut PIC atau Initiative Leader yang ditunjuk oleh Gubernur adalah Bank DKI," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kosasih mengatakan, penerapan gratis naik bus TransJ untuk siswa pemegang KJP akan diterapkan dalam waktu dekat. Namun dia belum menyebut secara pasti tanggalnya.

"Penggratisan siswa pemegang KJP akan segera kami terapkan. Mulainya tidak hari ini, tapi dalam waktu sangat dekat," terang Kosasih.

Adapun syarat pemegang KJP naik bus TransJ antara lain memiliki KJP dan Kartu Pelajar yang ditunjukkan saat masuk halte, mengenakan seragam sekolah dan naik TransJakarta pada jam sekolahnya. Jika siswa naik bus TransJ di mepet dengan jam masuk sekolah pagi, yakni pukul 07.00 WIB maka KJP akan ditolak.

"Dia kalau masuk sekolah pagi, baru jam setengah 7 (naik TransJakarta), kami nggak kasih. Berarti kamu terlambat, kecuali yang masuk siang," kata Ahok, hari ini.

"Kalau kamu jam 7 (tapi baru berangkat jam setengah 7) nanggung kan. Kecuali kalau kamu bilang saya masuk siang. Ok kalau benar kamu masuk siang, kita akan catat nama kamu untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Kami cek, kalau pelajar itu bohong ya pecat (dikeluarkan dari sekolah) saja sudah," imbuhnya. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads