Aplikasi android itu bernama 'Legal Smart Channel'. Ini diluncurkan dalam acara seremonial "Ayo Kerja Membangun Hukum dan Antinarkoba" di Kantor Kemenkum HAM, Jl H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Selain dihadiri Yasonna, acara dihadiri sekitar 400 siswi dan siswa SMA Negeri di Jakarta. Mereka diajak Yasonna untuk berkesadaran hukum, mulai hal terkecil dari mematuhi aturan berlalu-lintas hingga bersemangat antinarkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga bisa mencari organisasi bantuan hukum yang dekat dengan rumahnya," kata petugas yang mempresentasikan peluncuran aplikasi ini.
Selain itu, ada pula situs www.bphn.go.id dari Badan Pembinan Hukum Nasional yang bisa membantu masyarakat mendapatkan petunjuk soal hukum. Masyarakat juga bisa bertanya secara online dan dijawab oleh penyuluh.
"Dijawab kurang lebih 30 menit. Kita buat sistemnya seperti itu," kata petugas yang mempresentasikan peluncuran ini.
Untuk konteks gerakan antinarkoba, Yasonna menyatakan generasi muda harus gencar mendukungnya. Soalnya sudah 60 persen lapas dihuni oleh narapidana kasus narkoba. Barang haram itu telah menjerat berbagai kalangan.
"Ada profesor, dosen, polisi, TNI, pejabat, DPRD, saya nggak tahu ada tidak dari DPR, belum ada yang ketangkap. Narkoba adalah bahaya besar bagi kita," kata Yasonna di depan para siswa sekolah berseragam itu. (dnu/aan)