Ingin Rakyat Sadar Hukum, Kemenkum HAM Sediakan Aplikasi Bantuan Hukum

Ingin Rakyat Sadar Hukum, Kemenkum HAM Sediakan Aplikasi Bantuan Hukum

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 12:43 WIB
Foto: Danu Damarjati
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan komitmen membangun kesadaran hukum dan antinarkoba. Wujud konkretnya, kementerian pimpinan Yasonna H Laoly ini meluncurkan aplikasi android untuk mempermudah bantuan hukum bagi orang-orang.

Aplikasi android itu bernama 'Legal Smart Channel'. Ini diluncurkan dalam acara seremonial "Ayo Kerja Membangun Hukum dan Antinarkoba" di Kantor Kemenkum HAM, Jl H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).

Selain dihadiri Yasonna, acara dihadiri sekitar 400 siswi dan siswa SMA Negeri di Jakarta. Mereka diajak Yasonna untuk berkesadaran hukum, mulai hal terkecil dari mematuhi aturan berlalu-lintas hingga bersemangat antinarkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal aplikasi Legal Smart Channel, aplikasi yang kompatibel dengan android ini bisa didownload di Playstore. Masyarakat bisa mendapatkan petunjuk soal perkara hukum yang dihadapinya.

"Juga bisa mencari organisasi bantuan hukum yang dekat dengan rumahnya," kata petugas yang mempresentasikan peluncuran aplikasi ini.

Selain itu, ada pula situs www.bphn.go.id dari Badan Pembinan Hukum Nasional yang bisa membantu masyarakat mendapatkan petunjuk soal hukum. Masyarakat juga bisa bertanya secara online dan dijawab oleh penyuluh.

"Dijawab kurang lebih 30 menit. Kita buat sistemnya seperti itu," kata petugas yang mempresentasikan peluncuran ini.

Untuk konteks gerakan antinarkoba, Yasonna menyatakan generasi muda harus gencar mendukungnya. Soalnya sudah 60 persen lapas dihuni oleh narapidana kasus narkoba. Barang haram itu telah menjerat berbagai kalangan.

"Ada profesor, dosen, polisi, TNI, pejabat, DPRD, saya nggak tahu ada tidak dari DPR, belum ada yang ketangkap. Narkoba adalah bahaya besar bagi kita," kata Yasonna di depan para siswa sekolah berseragam itu. (dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads