Pilkada 4 Daerah Ditunda ke 2017, Mendagri: KPU Tidak Gagal

Pilkada 4 Daerah Ditunda ke 2017, Mendagri: KPU Tidak Gagal

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 11:24 WIB
Pilkada 4 Daerah Ditunda ke 2017, Mendagri: KPU Tidak Gagal
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pilkada di 4 daerah ditunda ke 2017 karena hanya diikuti oleh calon tunggal. Mendagri Tjahjo Kumolo menganggap hal itu bukan kegagalan dan pemerintah tidak akan menerbitkan Perppu.

"Pada prinsipnya, 269 (daerah) sampai tersisa empat, harus fair, KPU tidak gagal," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Empat daerah yang Pilkada-nya ditunda adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Blitar (Jatim), Kota Mataraman (NTT), dan Kabupaten Timur Tengah Utara (NTT). Tjahjo pun meminta KPU tidak disalahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan kegagalan, saya dengar 4 daerah itu ajukan empat gugatan ke MK, agar bisa pilkada serentak, karena keputusan KPU (Pilkada) bisa ditunda," ujar politikus PDIP ini.

Sejumlah pihak sempat mewacanakan penerbitan Perppu untuk menyelamatkan daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Tetapi, Tjahjo menegaskan bahwa belum ada rencana penerbitan Perppu.

"Sampai sekarang pemerintah belum melihat adanya 4 daerah itu sebagai kegentingan yang memaksa," ucap Tjahjo.

Setelah kepala daerah di 4 daerah itu selesai masa jabatannya, Plt akan ditunjuk hingga Pilkada 2017. Aturan bahwa Plt hanya selama 6 bulan dinilai bukan masalah karena bisa diperpanjang.

"Bisa diperpanjang, tidak masalah," jawab mantan Sekjen PDIP ini. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads