KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Medan Terkait Kasus Suap Hakim PTUN

KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Medan Terkait Kasus Suap Hakim PTUN

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 11:22 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lagi di sejumlah tempat di Medan terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Kali ini, 3 kantor dinas Pemprov Sumatera Utara yang jadi sasaran penyidik.

"Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidikan kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Kamis (13/8/2015).

Priharsa menyebut 3 lokasi yang digeledah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga di Medan. Ini merupakan kesekian kali penyidik melakukan penggeledahan di Medan terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Rabu (12/8) kemarin, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumut. Sejumlah dokumen hingga hard disk pun disita. Penyidik memulai penggeledahan di ruangan Biro Keuangan hingga Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo dan rumah dinas gubernur. Mereka membawa dua koper dan sejumlah dokumen. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads