Keberedaan kapal Silver Sea 2 awalnya terdeteksi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah dilakukan pemantauan dan teryata berada di wilayah Indonesia, baru kemudian dikirim KRI Teuku Umar pengejaran.
"Kapal tersebut ditangkap dini hari. Usai ditangkap kapal kemudian ditarik ke Teluk Sabang dan pagi tadi tiba di Dermaga Sabang," kata Pasi Intel Lanal Sabang, Mayor Laut (t) Akbar, saat dihubungi detikcom dari Banda Aceh, Kamis (13/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, KRI Teuku Umar dan kapal asing tersebut merapat di Dermaga Sabang sekitar pukul 07.30 WIB. TNI AL kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kesalahan kapal tersebut.
"Untuk sementara kesalahannya belum kita ketahui karena masih diperiksa. Itu bukan kapal pencuri tapi jenis penampung ikan ilegal," jelasnya.
Dugaan awal, kapal tersebut ditangkap karena melakukan aktivitas di wilayah perairan Indonesia. Namun informasi lengkap tentang penangkapan kapal tersebut, jelasnya, akan dirilis besok. (rul/rul)










































