Pede Hadapi Gugatan Pilkada Serentak, Ketua MK: Kita Berpengalaman

Pede Hadapi Gugatan Pilkada Serentak, Ketua MK: Kita Berpengalaman

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 10:51 WIB
Pede Hadapi Gugatan Pilkada Serentak, Ketua MK: Kita Berpengalaman
Foto: Wahyu Putro A
Jakarta - Ketua MK Arief Hidayat siap menghadapi gugatan pilkada serentak. Menurut Arief, pihaknya sudah berpengalaman dalam hal itu.

"Kita kan sudah berpengalaman," ujar Arief, di sela-sela perayaan HUT ke-12 MK, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Menurut Arief, setelah peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI dirinya akan menandatangani seluruh peraturan MK tentang sengketa pilkada. Pihaknya akan memperbaiki dan memodifikasi peraturan yang sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tinggal memperbaiki dan memodifikasi sesuai dengan batas waktu sesuai UU yaitu 45 hari," kata Arief.

MK juga sudah menyusun semua instrumen untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pilkada serentak. "Selama 40 hari menurut UU akan menyelesaikan perkara-perkara itu," tuturnya.

Pemerintah berencana menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak di 263 provinsi, kota, dan kabupaten, pada 9 Desember 2015. Dari jumlah itu pilkada 4 daerah terpaksa ditunda pada 2017 karena pesertanya hanya satu pasangan. (nwy/nrl)


Berita Terkait