"Selesai pelantikan sebagai Menko Polhukham siang tadi, beliau (Luhut) dipanggil secara khusus oleh Presiden Joko Widodo," ujar Staf Khusus KSP Atmadji Sumarkidjo kepada wartawan, Rabu (12/8/2015).
Dalam pertemuan tersebut rupanya Luhut masih diminta tetap pada jabatannya. Sehingga Luhut akan merangkap kedua jabatan itu sampai waktu yang belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ditegaskan oleh Deputi KSP Eko Sulistyo bahwa memang belum ada desas-desus siapa pengganti Luhut di lembaga baru tersebut. Namun menurut Eko, kemungkinan rangkap jabatan ini hanya bersifat transisional.
"Kalau mengikuti acara pelantikan tadi, sudah jelas bahwa tak ada SK pemberhentian Pak Luhut dari KSP. Berarti masih sah secara hukum. Soal rangkap jabatan, saya kira ini transisional saja sifatnya," kata Eko saat dihubungi. (bpn/rvk)











































