Ahok Ultimatum Dinas Tata Kota DKI Bila Tak Cepat Bebaskan Lahan MRT

Ahok Ultimatum Dinas Tata Kota DKI Bila Tak Cepat Bebaskan Lahan MRT

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 18:25 WIB
Ahok Ultimatum Dinas Tata Kota DKI Bila Tak Cepat Bebaskan Lahan MRT
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) gemas dengan lambannya pembebasan lahan yang menghambat proyek Mass Rapid Transit (MRT). Dia pun mengultimatum Dinas Penataan Kota DKI untuk bisa segera menyelesaikannya dalam waktu dekat.

"Saya kasih ultimatum. Salahnya di mana? Peta bidang itu bisa dikeluarkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau sudah ukur. Peta bidang bisa diukur kalau (Dinas) Penataan Kota keluarkan trase. Salama ini paling kacau di kita itu adalah Penataan Kota," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015).

"Izinnya paling kacau, pengawasan kacau ya itu (Dinas) Penataan Kota. Makanya saya sudah ancam Penataan Kota kalau bulan ini tidak selesai saya pecat semua," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut pihaknya ingin proyek pembangunan MRT yang melintas di sejumlah wilayah bisa terlaksana dengan baik. Sehingga diharapkan pembebasan lahan di wilayah yang dilintasi kereta ringan tersebut bisa segera dilakukan.

Sebab, PT MRT Jakarta menyebut pembangunan stasiun MRT di Jalan Cipete Raya dan Haji Nawi, Jakarta Selatan terancam batal apabila Pemprov DKI tak kunjunga menyelesaikan pembebasan lahan. Ahok pun heran meski sudah mengeluarkan surat keputusan (SK), namun Dinas Penataan Kota hingga kini belum juga menemukan titik tengah negosiasi harga pembayaran lahan yang dilintasi proyek MRT.

"SK bisa saya keluarkan kalau ada penetapan lokasi dari Penataan Kota. Itu saja dikerjain. Masa sih ini logikanya sekarang bulan Agustus belum bisa bayar tanah? Uang ada, tanah yang mau jual ada, jualnya NJOP kenapa nggak bisa langsung? Itu karena Penataan Kota," kata Ahok.

Untuk itu pun, Ahok akan menitipkan uang ganti rugi atau konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN). Dengan begitu, Pemprov berharap harga tanah bisa sesuai nilai appraisel.

Sebab lahan sekitar bengkel mobil kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Lahan di dekat bengkel ini dibutuhkan untuk membuat tiang flyover MRT yang berbelok dari Jl Fatmawati ke arah Jl Kartini lalu ke Lebak Bulus.

"Konsinyasi saja. Patokan saya kalau sudah diukur kita mau bayar harga appraisal dia menolak, ya sudah majukan ke PN. Kalau ada penetapan dari PN, kita akan bongkar. Bongkar paksa," sebutnya.

Secara terpisah, Kakanwil BPN DKI Zulkifli usai rapat bersama Ahok mengungkapkan kendala yang dihadapinya dalam pembebasan lahan MRT ada di kegiatan musyawarah yang dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Selatan selaku ketua panitia. Disebutkan Zul, BPN sudah selesai melakukan pengukuran dan inventarisasi sejak tahun 2014 lalu.

"Dari 240 bidang tanah yang sudah diprioritaskan, kami sudah selesaikan 227 bidang dihitung. 4 bidang diulang atas permintaan pemilik tanah dan 9 bidang belum diukur ada perubahan trase dari Dinas Tata Ruang (Dinas Penataan Kota). Mulai besok, 9 dan 4 bidang akan dilakukan pengukuran ulang," kata Zul di Balai Kota, hari ini.

Menurutnya, proses pembebasan lahan terkendala adanya perubahan trase. Terlebih lagi permintaan warga terhadap ganti rugi lahan di atas harga appraisel yang membuat negosiasi belum menemui titik kesepakatan.

"Ada perubahan trase karena pergantian pejabat. Saya sesegera mungkin beri progres ke gubernur dalam 1 bulan ini harus ada pembayaran, musyawarah berjalan dan penyelesaian peta bidang," terangnya. (aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads