Pembunuhan Hj Musarafah baru terungkap setelah jenazahnya ditemukan tenggelam di sebuah empang di Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 24 Juni 2015. Sebelumnya, mantan TKW itu dibunuh Bahrul (29), pada tanggal 30 Mei 2015.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, pelaku sempat membuang barang bukti untuk menghilangkan jejaknya usai pembunuhan. Bahrul bahkan sempat membuat alibi kepada keluarga korban ketika ditanyai soal keberadaan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ketika mayat korban ditemukan warga pada tanggal 24 Juni 2015, Bahrul berpura-pura ikut menonton. Ia ikut mengerubungi mayat korban ketika warga berkerumun melihat jasad korban.
Pada saat ditemukan, jasad korban tidak dikenali oleh warga. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi untuk mengejar pelaku.
"Saat itu kami melihat korban mati tidak wajar karena di kaki dan tangannya dan tubuhnya ada batako pemberat. Sehingga saat itu ada dugaan korban dibunuh," katanya.
Polisi kemudian menyusuri TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan keterangan saksi, pada malam hari saat terjadinya pembunuhan, warga ada yang melihat motor pelaku terparkir di sekitar TKP, di dekat pabrik batako.
"Kemudian, dari situ tidak jauh ada minimarket. Pada malam itu usai membunuh korban, pelaku sempat membeli rokok di minimarket tersebut dan mengidentifikasi motor pelaku yang digunakannya ke minimarket," jelasnya.
Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti korban. Handphone Samsung S3, dan tas korban, dibunganya di sungai di sekitar TKP. "Pelaku membuang handphone korban karena takut dilacak," imbuhnya.
Hj Musarafah tewas setelah dihantam batubata di bagian rahangnya. Dalam kondisi masih bernapas, pelaku kemudian menenggelamkan jasad korban ke dalam empang dengan diberi pemberat batako.
Korban datang ke lokasi untuk menagih utang kepada pelaku. Karena kesal ditagih utang sebesar Rp 50 juta, pelaku pun akhirnya membunuh korban.
"Tersangka mengaku menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak," tutupnya. (mei/aan)










































