Karena penyelenggaraannya bergantian, sebelum pembukaan tahun sidang maka tahun ini DPD selaku tuan rumah.
"Giliran kita tuan rumah. Pembukaan dan penutupan oleh Ketua DPD RI. Sedangkan pidato kenegaraan oleh Presiden. Sidang bersama ini buah kesepakatan DPD RI dan DPR RI tahun 2010, sebagai pelaksanaan pasal 228 dan pasal 293 UU MD3," ujar Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) dalam rilis, Rabu (12/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka sidang bersama diselenggarakan hari kerja sebelumnya, yaitu hari Jumat tanggal 14 Agustus," katanya.
Irman memimpin rapat persiapan Sidang Bersama DPR-DPD. Hadir dalam acara itu dua Wakil Ketua DPD yakni Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta).
Dalam sidang bersama, akan hadir juga wapres beserta menteri-menteri Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, para mantan Presiden dan Wakil Presiden, para ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial (KY). Termasuk Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para ketua umum partai, dan lain sebagainya.
Sebelum sidang bersama itu, pada Jumat pagi anggota DPR dan anggota DPD akan menghadiri sidang paripurna MPR dalam rangka sidang tahunan MPR tahun 2015. Setelah sidang bersama itu, hari Jumat siang, anggota dan pimpinan DPD RI akan menghadiri rapat paripurna DPR RI dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2016 beserta nota keuangannya.
(nwy/nrl)