"Nggak ada masalah, karena pada dasarnya lembaga itu dibentuk untuk mempermudah kinerja dan komunikasi presiden pada waktu itu. Kalau kemudian yang dimaksudkan presiden adalah pribadi Pak Luhut yang memberikan kemudahan beliau bekerja, tidak juga salah kalau kemudian tetap dirangkap karena toh itu keppres juga dasarnya," ujar pria yang akrab disapa Romi ini saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015).
Romi juga menilai, tidak ada masalah jika posisi Luhut sebagai Kepala KSP diganti. Bahkan dinilainya, Presiden Jokowi bisa saja membubarkan lembaga itu sewaktu-waktu jika dirasa perlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rjo/faj)










































