"Motifnya karena utang piutang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Tersangka, Bahrul Ulum (29) ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jl Raya Kresek, Caplak, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 11 Agustus kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, karena bisnisnya tidak berjalan, korban menagih utang kepada tersangka," imbuhnya.
Musarafah dan Bahrul kemudian bertemu di TKP. Karena kesal ditagih utang, Bahrul kemudian menghantamkan batu bata ke rahang Musarafah hingga jatuh pingsan.
"Setelah itu, korban ditenggelamkan ke dalam empang yang airnya setinggi 1 meter. Kaki korban diikat pakai pemberat batako," kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan Musarafah dibunuh pada Minggu (31/5/2015) pukul 19.30 WIB.
"Mayat korban baru diketahui setelah air di empang surut, itu tanggal 24 Juni 2015," kata Didik.
Sebelumnya, Musarafah dilaporkan hilang oleh keluargannya ke Polsek Tanjung Priok, setelah seminggu menghilang usai meninggalkan rumah. (mei/aan)











































