Tolak Pasar Modern, Ribuan Pedagang Padang Lapor ke DPR

Tolak Pasar Modern, Ribuan Pedagang Padang Lapor ke DPR

- detikNews
Kamis, 24 Feb 2005 17:47 WIB
Padang - Pertikaian paham antara Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang soal pembangunan pasar modern di bekas Terminal Goan Hoat (TGH) sepertinya akan terus berlanjut.Pasalnya, KPP yang beranggotakan ribuan pedagang tersebut tetap menyatakan penolakan terhadap pembangunan pasar modern. Sementara, Pemkot Padang di bawah komando Walikota Fauzi Bahar ngotot agar pembangunan tetap berjalan.Hari ini utusan KPP akan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan pengaduan dan bukti dampak negatif dari pembangunan pasar modern itu ke DPR RI. "Beberapa waktu lalu, anggota Komisi VI DPR RI asal Sumbar, Eviardi Asda, sudah menyatakan dukungannya untuk perjuangan KPP," ujar Direktur LBH Padang, Alvon KP, ketikaditemui detikcom di kantornya, Jl. Pekan Baru, Kamis (24/2/2005).Dikatakan Alvon, terkait dengan kebijakan Pemkot tersebut, LBH Padang bersama pedagang akan segera mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri (PN) Padang. "Sekarang kita sedang melengkapi syarat-syarat gugatan yang dibutuhkan," ujar Alvon.Lebih lanjut Alvon mengatakan, untuk menghadapi tuntutan pedagang, pihaknya menilai Pemkot sudah mulai melakukan kriminalisasi dan tindakan militeristik terhadap pedagang. "Kemarin ada pengurus IKL (Ikatan Pedagang Kaki Lima) yang dipanggil ke Poltabes Padang karena dituduh memalsukan karcis retribusi. Padahal, yang mereka pungut hanya iuran bulanan anggota yang dilegalkan dalam AD/ART organisasi. Itu betul-betul cara Orde Baru,"ujarnya.Seperti diberitakan, pembangunan pasar modern di bekas TGH Padang mendapat tantangan dari ribuan pedagang. Selain akan membunuh usaha mereka serta menimbulkan kemacetan yang parah di kawasan Pasar Raya Padang, pembangunan tersebut juga dinilai tanpa sosialisasi, dan tidak memiliki Amdal. Persoalan pasar modern ini juga sempat mengembuskan isu suap terhadap anggota DPRD Kota Padang. (nrl/)


Berita Terkait