9 Mantan Menteri Megawati Belum Serahkan Daftar Kekayaan
Kamis, 24 Feb 2005 17:29 WIB
Jakarta -
Hingga Kamis (24/2/2005), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima daftar kekayaan 9 orang mantan menteri kabinet Gotong Royong era Megawati Soekarnoputri.Kesembilan mantan menteri tersebut yakni Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Manuel Kaisiepo, Syamsul Ma'arif, Sri Rejeki, Nabiel Makarim, Jacob Nuwawea, Agum Gumelar, MA Rachman dan Matori Abdul Djalil."Kami mengimbau para mantan menteri atau pejabat setingkat menteri kabinet Rotong Royong dan penyelenggara negara lainnya yang sudah mengakhiri masa jabatan yang belum melaporkan kembali perubahan harta kekayaannya untuk segera melaporkannya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjahruddin Rosul di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/2/2009).Selain itu, ada dua anggota DPR periode 2004-2009 yang belum menyampaikan harta kekayaan, yakni Murdaya Poo dari PDIP dan Sa'adun Syibromalisi dari PPP.Dalam kesempatan itu, Rosul mengatakan harta kekayaan enam menteri kabinet Indonesia Bersatu yang belum diumumkan yakni Widodo AS, Nur Hassan Wirajuda, Hamid Awaluddin, Fahmi Idris, Surya Dharma Ali dan Abdul Rahman Saleh.Sedangkan, sebanyak 8 anggota DPD yang belum memperbaiki formulir harta kekayaan diantaranya Moeryati Soedibyo dari DKI Jakarta.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































