Perjalanan 'Si Doel' Jadi Gubernur

Perjalanan 'Si Doel' Jadi Gubernur

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 14:34 WIB
Foto: Mega Ratya Putra
Jakarta - Rano Karno resmi jadi gubernur Banten siang ini. Pemeran 'Si Doel' ini dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Bagaimana perjalanan Si Doel menapaki kursi nomor satu di Banten?

Pelantikan Rano boleh dibilang cukup spesial. Acaranya digelar dalam suasana 'panas' reshuffle kabinet, Rabu (12/8/2015). Tak heran, pelantikan Rano dihadiri pejabat-pejabat penting. Pelantikan Rano digelar sebelum pelantikan 5 menteri baru Kabinet Kerja Jokowi plus Seskab.

Berjas putih khas gubernur, Rano yang lahir di Jakarta 8 Oktober 1960 ini ikut menyaksikan pelantikan menteri baru Kabinet Kerja Jokowi. Momen yang jarang dialami oleh gubernur lain. Berikut perjalanan panjang Rano 'gubernur spesial' dalam menapaki kursi gubernur Banten:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minggu, 30 Oktober 2011
Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dalam pilkada, pasangan ini diusung Golkar, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, PBB, PAN, PKPB, dan 22 partai nonparleman. Mereka mengalahkan Wahidin Halim - Irna Narulita yang diusung Demokrat dan Jazuli Juwaeni-Makmun Muzakki yang diusung PKS, PPP dan PKNU.

Rabu, 11 Januari 2012
Atut-Rano dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.

Jumat, 20 Desember 2013
Atut tersandung kasus. Ia ditahan KPK setelah diperiksa selama 6 jam terkait dugaan suap pengurusan kasus Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Nama Atut terseret dalam pusaran kasus tersebut setelah KPK menangkap mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Selasa, 13 Mei 2014
Rano menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten sesuai Keputusan Presiden No.38/P Tahun 2014 soal pemberhentian sementara Atut sampai dengan ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengangkat Rano sebagai Plt Gubernur Banten.

Senin, 1 September 2014
Atut terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan kasus PIlkada Lebak. Politikus Golkar ini divonis 4 tahun penjara, lalu banding. Di tingkat kasasi, hukumannya diperberat menjadi 7 tahun. Keputusan itu keluar pada 23 Februari 2015.

Rabu, 29 Juli 2015
Setelah ada keputusan hukum tetap, Atut diberhentikan sebagai gubernur Banten oleh Presiden. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2015.

Rabu, 12 Agustus 2015
Rano dilantik menjadi gubernur Banten setelah menjadi Plt gubernur selama setahun lebih. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ia tak akan didampingi wakil gubernur sebab masa jabatan yang tersisa kurang dari 18 bulan. Setelah resmi dilantik, si Doel adalah gubernur ketiga di Banten. (try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads